rss_feed

Desa Pengadangan

Jln. Pemuda Indonesia - Kanada
Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kode Pos 83665

087866222153 mail_outline pengadanganbawakbunut5@gmail.com

Perayaan
Hari Ibu
  • ISKANDAR

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • AMRUL ARAHAP, M.Pd

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 Juni 2023 14:14:54
  • WAHIDIN

    KAUR TU & UMUM

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Agustus 2022 13:44:15
  • HUMAIDI

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 Juli 2024 09:10:02
  • JUPNI ALI

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Juni 2021 07:45:30
  • DENI WAHYUDI, S.Kom

    KASI KESRA

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    30 November 2024 07:30:50
  • SUDIRMAN

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Desember 2024 09:28:32
  • MUHAMAD ROLY GUNAWAN

    KASI PEMERINTAHAN

    Login Terakhir:
    29 November 2024 10:10:45
  • MUHYIDDIN

    KAWIL DUSUN GUBUK TIMUK

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    14 Mei 2024 11:57:30
  • MUHAMMAD RAMLI

    KAWIL DUSUN BAWAK PAOK

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 Juli 2024 09:18:25
  • NANDUR ANNASIP

    KAWIL DUSUN GUBUK JERO

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 Februari 2021 07:11:07
  • ZAENURI

    KAWIL DUSUN KWANGSAWI

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    07 Juni 2021 07:10:23
  • JUNI ISKANDAR

    KAWIL DUSUN SEMODEK

    Tidak Ada di Kantor
  • SAHRUL ANWAR

    KAWIL DUSUN AIK NGEMPOK

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 Juni 2021 09:46:55
  • MUHAMAD YANDI

    KAWIL DUSUN LELONGKAK

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    22 April 2021 10:35:31
  • APRIA SOLIHIN

    KAWIL DUSUN LENDANG BEDUK

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Juli 2022 01:21:35
  • DEDI SETIAWAN

    KAWIL DUSUN KARANG ESOT

    Tidak Ada di Kantor
  • BUKHARI

    KAWIL DUSUN KADUK

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    15 Juli 2024 09:14:03
  • ZAENUDIN

    KAWIL DUSUN BEBOKAR

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHALLIL

    KAWIL DUSUN NENGGUNG

    Tidak Ada di Kantor
  • ILHAM SURIADI

    KAWIL DUSUN PEJERUK

    Tidak Ada di Kantor
  • FARIDA ARIANTINA, S.Stat.

    Staf

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    29 November 2024 09:18:24

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Pengadangan. Maju, Religius dan Berbudaya
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
1 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
2 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

2

Kemarin

0

Minggu Ini

2

Bulan Ini

88

Bulan Lalu

1,565

Tahun Ini

1,333

Tahun Lalu

6,432

Total
fingerprint
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)

24 Februari 2021 21:28:37 9.317 Kali

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat menyebutkan bahwa “Pengertian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat ( LPM ) adalah lembaga, organisasi atau wadah yang di bentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
Sebelum di sebut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dahulu disebut Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Tujuan utama di bentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. Dalam hal ini partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ini mencakup aktivitas dalam merencanakan dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.

Adapun Tugas dan Fungsi LKMD sebagai berikut :

Tugas Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi :

  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Pemerintah Desa, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
  4. menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
    membantu Pemerintahan Desa dalam penyelenggraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
  5. memelihara kerukunan hidup warga masyarakat
  6. membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa
  7. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
  8. melaksanakan,mengendalikan,memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif
  9. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat
  10. menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat

Fungsi lembaga Kemasyarakatan Desa meliputi :

  1. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  2. menanamkan dan memupu rasa perasatuan dan kesatuan masyrakat dalam kerangka memperkokoh Pemerintahan Desa, pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Negara Kesatuan republik Indonesia.
  3. meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
  4. menyusun rencana, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hsil-hasil pembangunan secara partisipatif
  5. menumbuhkembangkan dan penggerak prakarsa,partisipasi,serta swadya gotong royong masyarakat
  6. memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga
  7. memberdayakan hak politik masyarakat desa
  8. sebagai media komunikasi, informasi dan sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat
  9. mengembangkan kreatifitas masyarakat sebagai upaya penanggulangan penyakit sosial yang timbul masyarakat.
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

reorder Peta Desa

event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

assessment Statistik

message Komentar Terkini

contacts Media Sosial

Alamat : Jln. Pemuda Indonesia - Kanada
Desa : Pengadangan
Kecamatan : Pringgasela
Kabupaten : Lombok Timur
Kodepos : 83665
Telepon : 087866222153
No. HP :
Email : pengadanganbawakbunut5@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 120
Kemarin : 429
Total Pengunjung : 323.017
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.175
Browser : Tidak ditemukan

folder Arsip Artikel